Jumat, 28 Maret 2014

Pengaruh Pajak dan Subsidi terhadap Keseimbangan Pasar



PENGARUH PAJAK DAN SUBSIDI PADA KESEIMBANGAN PASAR

Permintaan dan Penawaran
Hukum permintaan(Demand) adalah Semakin kecil tingkat harga yang tersedia, maka semakin besar jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin tinggi tingkat harga yang tersedia semakin kecil jumlah barang yang bersedia diminta.

Sedangkan hukum Penawaran(Suplay) adalah Semakin tinggi tingkat harga yang tersedia, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga yang tersedia, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.

Fungsi Permintaan, Penawaran Dan Keseimbangan Pasar

                   Bentuk Umum fungsi permintaan : Qd  =  a- bP
Bagaimanakah untuk  mengetahui  apakah  suatu  fungsi  merupakan  fungsi  permintaan  atau  fungsi penawaran hal ini  dapat  kita lihat dengan  menentukan  antara variabel  P  dan  Q yaitu bahwa Fungsi permintaan menunjukkan bahwa P dan Q  mempunyai  hubungan  negatif (tanda  yang  berlawanan).  Ini  berarti menunjukan  hukum permintaan,  bahwa  apabila  harga  naik  maka  jumlah  yang  diminta  akan  berkurang  demikian juga sebaliknya apabila harga rendah jumlah yang diminta akan bertambah, oleh karena itu kurva permintaan berbentuk negatif. Kurva permintaan diatas menggambarkan  bahwa  pada  saat  harga  sebesar P1,  jumlah  barang  yang  diminta konsumen sebanyak Q1 unit. Tetapi pada saat harga naik menjadi P2 maka jumlah barang yang diminta konsumen turun menjadi Q2 unit.

Fungsi Keseimbangan pasar
Yang dimaksud dengan Pasar adalah  suatu macam barang dikatakan berada dalam keseimbangan apabila jumlah barang yang  diminta  di  pasar  tersebut  sama  dengan  jumlah  barang  yang  ditawarkan.  Secara matematika  dan  grafik,  hal  ini  ditunjukkan  dengan  persamaan  Qd  =  Qs.  Yakni  pada perpotongan  kurva  permintaan  dengan  kurva  penawaran.  Pada  posisi  keseimbangan pasar tercipta  harga  keseimbangan  (Equilibrium  Price)  dan  jumlah  keseimbangan
(Equilibrium Quantity).

Pajak  Otonom  adalah  pajak  yang  dikenakan  per  satu  unit  barang  yang  diproduksi  atau
dijual yang mana pada pengenaan pajaknya tidak memperhitungkan pendapatan  Pengenaan  pajak  tersebut  mempengaruhi  harga  keseimbangan  dan  jumlah keseimbangan. dengan adanya pengenaan pajak (t) atas setiap unit barang, maka posisi keseimbangan  pasar akan  berubah.  Produsen  akan  menawarkan  harga  jualnya  lebih tinggi  dari  harga  keseimbangan  sebelum  pajak  yang  menyebabkan  jumlah keseimbangannya  menjadi  lebih  sedikit.  Hal  ini  juga  akan  menyebabkan  adanya pergeseran pada kurva penawaran.
                  
                   Fungsi penawaran sebelum pajak :  P = a +bQ
Fungsi penawaran sesudah pajak :   P = a + bQ + t
Keseimbangan Pasarnya adalah   : Qd = Qs
                   Pajak tanggungan Konsumen       :  tk  =  Pet   -  Pe
                   Pajak tanggungan Produsen         :  tp  =  t   -  tk                      
                         Pajak yang diterima oleh pemerintah : T  = t  x  Qet

 Soal latihan :
 Fungsi permintaan akan suatu barang ditunjukkan oleh persamaan P = 24 - Q sedangkan fungsipersamaan  penawarannya  P  =  8  +  0,5Q.  Terhadap  barang  tersebut  dikenakan  pajak sebesar 3 per unit.  Berapa harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum sesudah pajak ? berapa pajak tanggungan konsumen dan produsen serta berapa pajak yang diterima oleh Pemerintah, Gambarkan grafiknya !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar